Friday, February 1, 2008

Sumur Resapan VS Banjir

Oleh : Giacinta Hanna

Sejak tahun 2001 penanggulangan masalah banjir sudah dipikirkan secara serius oleh pemerintah. Pemikiran ini diperkuat dengan keluarnya SK Gubernur no. 115 tahun 2001 tentang Pembuatan Sumur Resapan yang kemudian diperbaharui dalam SK Gubernur no. 68 tahun 2005. Menurut peraturan ini setiap bangunan harus memiliki sumur resapan.

Apa itu sumur resapan?

Sumur resapan adalah sumur yang dibuat untuk membantu penyerapan air ke dalam tanah. Sumur ini sifatnya dangkal, berada diatas muka air tanah. Fungsi sumur ini adalah untuk mengembalikan siklus air sesuai dengan alamnya dan membantu air hujan meresap ke dalam tanah, sehingga mencegah banjir.

Siapa saja yang wajib membuat sumur resapan?

Setiap pemohon IMB
Setiap bangunan yang telah berdiri dan belum mempunyai sumur resapan
Setiap bangunan yang menutup permukaan tanah
Setiap pengguna sumur dalam
Setiap bangunan berpondasi tiang pancang
Setiap pemanfaatan air tanah lebih dari 40 m
Setiap industri yang memanfaatkan air tanah permukaan
Setiap pengembang yang memanfaatkan lahan lebih dari 5000 m2, wajib menyediakan 1% dari lahannya untuk kolam resapan diluar perhitungan sumur resapan.

Syarat-syarat membuat sumur resapan

Dalam Bab III Pasal 3 SK Gubernur Pembuatan sumur resapan tertulis :Air yang diperbolehkan masuk ke dalam sumur resapan adalah air hujan yang berasal dari limpasan atap bangunan atau permukaan tanah yang tertutup oleh bangunan atau air lainnya yang sudah melalui instalasi Pengelolaan Air Limbah dan sudah memenuhi standar Baku Mutu.

Sumur resapan ini harus dibuat didalam area bangunan yang bersangkutan, tapi diluar bekas timbunan sampah. Saluran drainase yang menuju sumur resapan harus dipisahkan dari saluran limbah. Struktur tanahnya stabil dan tidak terjal.



Tetapi,mengapa di awal tahun 2008 ini banjir masih melanda bumi pertiwi ini,khususnya daerah Jabodetabek? Sementara itu, ketersediaan air bersih semakin menipis sehingga banyak penduduk yang mengalami dilema yaitu rumah dan sekitarnya kebanjiran,tetapi air untuk MCK tidak tersedia.
Seharusnya, dengan datangnya musim penghujan, ketersediaan air bersihpun melimpah.

Dimanakah letak permasalahan yang sebenarnya?

Sehubungan dengan pertumbuhan penduduk di daerah perkotaan yang mengalami peningkatan setiap tahun, berdampak pada peningkatan kebutuhan akan lahan untuk memenuhi semua aktivitasnya. Sehingga lahan yang asalnya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau berganti menjadi lahan berlapis perkerasan yang digunakan untuk berbagai kepentingan seperti pembuatan perumahan, mall, pabrik, jalan raya, apartemen, dan lain sebagainya. Pembuatannya kurang memikirkan peresapan air hujan, dan banyaknya aksi penebangan pohon-pohon besar.

Pada akhirnya air hujan yang jatuh ke bumi terhambat masuk kedalam tanah dan diam di permukaan tanah, yang menyebabkan banjir. Seharusnya air hujan tersebut bisa menyerap ke dalam tanah, dan diam disana diikat oleh akar-akar pohon. Sehingga air tanah ini bisa digunakan manusia (melalui sumur) untuk minum, mandi, mencuci dan melakukan aktivitas lainnya. Idealnya air hujan yang diserap kedalam tanah 30 %, tetapi saat ini di Jakarta penyerapan itu paling tinggi hanya 9 %.

Terkait dengan besarnya persentase ruang hijau yang diperlukan pada suatu wilayah, Ton menyatakan untuk kawasan yang terkategori sebagai industri berat, 30% luas area yang dimilikinya harus merupakan kawasan hijau. Sementara itu industri ringan, ruang hijau yang dimiliki harus 30% dari total luas areanya. Adapun untuk rumah tangga, 50% dari luas yang dimiliki seharusnya adalah lahan untuk ditanami tumbuhan. 1)

Secara langsung atau tidak langsung, kegiatan manusia akan mempengaruhi keadaan atmosfir dan iklim melalui gas / partikel yang disebarkan ke udara. Contohnya karbondioksida (CO2) yang dibuang ke atmosfir dapat mempengaruhi iklim secara global.

Dampak berkurangnya ruang terbuka hijau bisa mengakibatkan juga penurunan kelembaban dan kualitas udara. Bahkan jika keberadaannya tidak ada sama sekali, pada suatu periode akan dapat mengakibatkan penurunan kondisi lingkungan secara global. Hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa vegetasi yang ditanam pada suatu kawasan dapat menyerap karbondioksida (CO2) dan mengurangi besar pantulan panas matahari dari permukaan bumi ke udara di atasnya.

Iklim adalah keadaan udara rata-rata meliputi daerah yang luas, dalam waktu relatif lama dan sifatnya tetap. Iklim ditentukan oleh keadaaan temperatur, sinar matahari, curah hujan, kelembaban, tekanan udara serta awan yang terdapat disuatu daerah.
Iklim di setiap negara berlainan. Ada negara yang beriklim tropis, sub tropis, padang pasir dan iklim sedang. Di Indonesia termasuk dalam iklim Tropis Jika kita berbicara mengenai iklim, dikenal iklim mikro.

Iklim Mikro adalah iklim yang terdapat disekitar dan dibawah pohon itu sendiri dipengaruhi oleh vegetasi. Perubahan iklim mikro sangat mempengaruhi perubahan iklim makro. Penebangan satu pohon akan menghilangkan iklim mikro yang ada di bawahnya dan jika dilakukan penebangan pohon satu bukit, tentu akan mempengaruhi iklim yang lebih besar.
Hilangnya hutan akan berpengaruh terhadap suhu udara. Perubahan suhu ini akan berdampak pada perubahan arah angin, bahkan kecepatan angin. Pada tingkat selanjutnya, perubahan suhu dan arah angin ini akan mempengaruhi intensitas dan curah hujan.

Tidak ada yang membantah, banjir dan longsor disebabkan karena curah hujan tinggi. Hujan akan turun ketika angin membawa butiran air yang disebut awan. Jika terjadi hujan abnormal dan daya dukung lingkungan rendah, maka hujan dapat menyebabkan bencana.

Pembuatan Sumur Resapan

Sudah kita ketahui bahwa ada beberapa macam sumur resapan yaitu sumur buis beton, sumur batu bata dan sumur batu kali. Sumur dibuat tergantung dari kondisi tanah di tempat kita mendirikan bangunan.

Target BPPT untuk pembuatan sumur resapan sebanyak 2.000.000. Apakah saat ini sudah memenuhi target? Tahun 2005 sampai bulan Agustus baru mencapai 12.965. 3)

Menurut standar yang berlaku, kita bisa menampung air didalam sumur resapan sekitar 1,5 – 4,72 m3 dalam setiap rumah. Apakah pembuatan sumur resapan ini bisa mencegah banjir? Pembuatan sumur resapan ini hanya suatu alternatif pemecahan masalah, tetapi belum tentu bisa menanggulangi masalah banjir. Sebelum memberikan alternatif pemecahan masalah, ada baiknya kita terlebih dahulu mengumpulkan data-data seperti :

1. Jumlah rumah tinggal yang ada
2. Jumlah bangunan pabrik yang ada
3. Jumlah Apartemen
4. Jumlah Hotel
5. Jumlah Mall
6. Jumlah Rumah Sakit
7. Jumlah Perkantoran baik kantor pemerintah maupun swasta
8. Jumlah Taman Kota
9. Luas ruang terbuka hijau di masing-masing fasilitas
10. Jumlah Danau
11. Jumlah sungai
12. Jalan raya
13. Lebar got yang ada
14. Debit air hujan

Jika semua data ini sudah terkumpul, maka selanjutnya kita bisa merevisi ulang pembangunan di Jabodetabek agar memenuhi standar mengenai ruang terbuka hijau yang harus ada untuk masing-masing kawasan.

Dengan adanya data-data ini kita bisa mengetahui daerah-daerah mana yang memenuhi standar ruang terbuka hijau, dan daerah-daerah mana yang tidak memenuhi standar ruang terbuka hijau untuk masing-masing kawasan.

Jika memang dalam suatu kawasan tidak memenuhi standar, kita harus bertindak tegas untuk mengatasinya dengan membongkar bangunan yang sudah ada, dan kembali menata lahan tersebut dengan menanami pohon-pohon besar, pembuatan danau buatan ataupun pembuatan sumur resapan.

Mudah-mudahan dengan usaha kita yang maksimal akan membuahkan hasil yang maksimal pula demi kamajuan bangsa dan demi kasejahteraan bangsa sehingga Jabodetabek bebas banjir di kemudian hari.

_____________________
1) Ton,2004,Ruang Hijau di Kudus Perlu Pembenahan,Suara Merdeka
2) Hariyanto,1987,Pengembangan Rumah Type Mungil dan Pertamanan,hal 14
3) Tabloid RUMAH edisi 74, 29 November – 12 Desember 2005


No comments: